KDMP Sarimulyo Dorong Integrasi UPJA dan Distribusi Bantuan Sebagai Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Ketahanan Pangan dan Solusi Rantai Pasok Desa
Notulen KDMP Sarimulyo
Jumat, 17 Okt 2025 21:35 WIB
Banyuwangi, Jumat 17 Oktober 2025 — Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, menggelar rapat koordinasi internal di Kantor KDMP Sarimulyo yang berlokasi di kediaman Ketua KDMP Bapak Didik Eko Andriyanto, S.Pd.
Kegiatan yang berlangsung pukul 18.30 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh jajaran pengurus lengkap: Bapak Dedi Setiyawan (Bendahara), Ibu Tika Nur Hikmah (Sekretaris), dan Bapak Rudi Hartoyo, SE (Wakil Ketua Bidang Usaha).
Turut hadir Moh Bagus Fahmi, Bisnis Asisten Kementerian Koperasi Republik Indonesia, yang memberikan asistensi strategi penguatan model bisnis koperasi desa sesuai arah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Kebijakan Nasional: Inpres Nomor 9 Tahun 2025
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan kebijakan strategis nasional yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia.Kebijakan ini diarahkan untuk:
• Mendorong swasembada pangan berkelanjutan (Asta Cita 2);
• Memperkuat pemerataan ekonomi dari desa (Asta Cita 6);
• Menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mengintegrasikan produksi, distribusi, dan konsumsi di tingkat lokal.
Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan bahwa KDMP/KKMP merupakan solusi rantai pasok bahan pokok dengan prinsip memotong rantai distribusi panjang agar biaya ekonomi menurun, margin tidak lagi dikuasai middleman, harga konsumen menjadi stabil, dan daya beli masyarakat meningkat.
Ketua KDMP: Koperasi Harus Menjadi Penguat Sistem Ekonomi Desa
Dalam arahannya, Didik Eko Andriyanto, S.Pd., menyampaikan bahwa koperasi harus hadir sebagai penguat ekonomi desa, bukan pesaing pelaku usaha yang telah ada.
Ia menilai potensi Sarimulyo yang kuat di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan perlu dikelola dalam kerangka koperasi yang efisien dan berkeadilan.
“Koperasi bukan alat ambil alih usaha masyarakat, tetapi wadah kolaborasi yang menguatkan rantai pasok dari desa untuk desa. KDMP harus hadir sebagai penghubung antara petani, pelaku usaha, dan konsumen agar semua mendapat nilai ekonomi yang adil,” ujar Didik Eko Andriyanto.
Rudi Hartoyo: Integrasi UPJA dan Bantuan Pemerintah Menjadi Kunci
Selaku Wakil Ketua Bidang Usaha, Bapak Rudi Hartoyo, SE menyampaikan bahwa sejumlah program pemerintah seperti UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan), bantuan bibit tanaman, serta pupuk subsidi perlu diintegrasikan ke dalam sistem bisnis koperasi.
Dengan mekanisme pengelolaan melalui KDMP, distribusi bantuan dapat lebih transparan, terkoordinasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“UPJA dan program bantuan yang sudah berjalan perlu dikelola dalam satu sistem koperasi desa. Dengan begitu, koperasi bisa menjadi pusat layanan dan distribusi yang adil bagi seluruh petani dan pelaku usaha lokal,” tegas Rudi Hartoyo.
Bisnis Asisten Kemenkop RI: KDMP Harus Menjadi Model Sinkronisasi Program
Moh Bagus Fahmi, selaku Bisnis Asisten Kementerian Koperasi Republik Indonesia, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiatif dari KDMP Sarimulyo mencerminkan upaya nyata untuk menerjemahkan arah Inpres No. 9 Tahun 2025 menjadi tindakan lapangan.
Menurutnya, model seperti ini perlu didorong agar setiap desa mampu menjadi rantai pasok pendek yang efisien dan mendukung ketahanan pangan nasional.
“Konsep KDMP sebagai pemotong rantai pasok yang panjang harus menjadi model nasional. Saya akan menyampaikan ide dan gagasan ini ke pihak terkait agar menjadi contoh sinkronisasi antara program pusat dan inisiatif desa,” ujar Moh Bagus Fahmi.
Arah Tindak Lanjut KDMP Sarimulyo
Sebagai hasil pertemuan, pengurus KDMP Sarimulyo menetapkan langkah lanjutan berikut:
• Penyusunan Rencana Bisnis Integrasi Rantai Pasok Ketahanan Pangan dengan harapan : UPJA dan distribusi bantuan pangan melalui koperasi.
• Koordinasi lanjutan dengan Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi untuk sinkronisasi program.
• Pengembangan sistem digital pelaporan KDMP untuk mendukung transparansi dan evaluasi.
Langkah ini menjadi bentuk implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menempatkan koperasi desa sebagai solusi rantai pasok dan pilar ketahanan pangan nasional.

📍 Tentang KDMP Sarimulyo
Koperasi Desa Merah Putih Sarimulyo adalah bagian dari gerakan nasional pembentukan 80 ribu koperasi desa berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2025. Koperasi ini berperan sebagai wadah sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga pusat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan berbasis desa.

Rekomendasi
KDMP Kebaman Mantapkan Langkah Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi Desa
27 Oktober 2025
KDMP Genteng Kulon Gelar Sosialisasi Kemitraan Ayam Petelur Bersama Koperasi SUBASU Blitar
18 Oktober 2025
KDMP Sarimulyo Dorong Integrasi UPJA dan Distribusi Bantuan Sebagai Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Ketahanan Pangan dan Solusi Rantai Pasok Desa
17 Oktober 2025
Ketua KDMP Wringinrejo Ahmad Deni Dibyantoro Dampingi Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya dalam Persiapan Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih
17 Oktober 2025